Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

Tugas pokok BAAK adalah memberikan layanan di bidang akademik dan kemahasiswaan.

Fungsi pokok dari BAAK antara lain:

a. Menyelenggarakan pelaksanaan registrasi

b. Menyelenggarakan pelaksanaan administrasi akademik

c. Menyelenggarakan pelaksanaan evaluasi akademik

d. Menyelenggarakan pelaksanaan layanan kemahasiswaan