Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
Tugas pokok BAAK adalah memberikan layanan di bidang akademik dan kemahasiswaan.
Fungsi pokok dari BAAK antara lain:
a. Menyelenggarakan pelaksanaan registrasi
b. Menyelenggarakan pelaksanaan administrasi akademik
c. Menyelenggarakan pelaksanaan evaluasi akademik
d. Menyelenggarakan pelaksanaan layanan kemahasiswaan