Universitas Tamansiswa Padang, senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui penerapan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, akuntabel, transparan, efektif, dan berkelanjutan. Salah satu bentuk penguatan penjaminan mutu eksternal adalah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Tamansiswa Padang pada tanggal 31 Agustus 2026. Monitoring dilakukan oleh bpk Rukman Wijaya bersama tim.

Kegiatan monev dilakukan terkait dengan penjaminan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, pelaporan PDDIKTI, jabatan fungsional dosen, pelaporan IKU, BKD, Kerjasama, Prestasi mahasiswa, Satgas PPKPT, Humas, dan Pelayanan informasi publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi instrumen untuk memperoleh gambaran objektif mengenai capaian kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas tata kelola, serta berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan dan penguatan.

Monev LLDIKTI Wilayah X juga menjadi sarana bagi Universitas Tamansiswa Padang untuk melakukan evaluasi diri secara objektif terhadap capaian dan kinerja institusi. Hasil monitoring dan evaluasi tidak hanya dipandang sebagai bentuk pengawasan eksternal, tetapi juga sebagai masukan strategis bagi universitas dalam mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, serta aspek-aspek yang perlu ditingkatkan. Setiap rekomendasi, dan catatan hasil Monev menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program tindak lanjut dan perencanaan pengembangan institusi.