Universitas Tamansiswa Padang, senantiasa
berkomitmen untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui
penerapan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, akuntabel,
transparan, efektif, dan berkelanjutan. Salah satu bentuk penguatan penjaminan
mutu eksternal adalah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X terhadap
penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Tamansiswa Padang pada tanggal
31 Agustus 2026. Monitoring dilakukan oleh bpk Rukman Wijaya bersama tim.
Kegiatan monev dilakukan terkait
dengan penjaminan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, pelaporan
PDDIKTI, jabatan fungsional dosen, pelaporan IKU, BKD, Kerjasama, Prestasi mahasiswa,
Satgas PPKPT, Humas, dan Pelayanan informasi publik. Kegiatan ini sekaligus
menjadi instrumen untuk memperoleh gambaran objektif mengenai capaian kinerja,
kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas tata kelola, serta berbagai aspek yang
masih memerlukan perbaikan dan penguatan.
Monev LLDIKTI Wilayah X juga menjadi
sarana bagi Universitas Tamansiswa Padang untuk melakukan evaluasi diri
secara objektif terhadap capaian dan kinerja institusi. Hasil
monitoring dan evaluasi tidak hanya dipandang sebagai bentuk pengawasan
eksternal, tetapi juga sebagai masukan strategis bagi universitas dalam
mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, serta aspek-aspek yang perlu
ditingkatkan. Setiap rekomendasi, dan catatan hasil Monev menjadi bahan
pertimbangan dalam penyusunan program tindak lanjut dan perencanaan
pengembangan institusi.
